WELCOME TO SEGARA ILALANG...

serakan pemikiran-pemikiran..

Sabtu, 07 Januari 2012

TUGAS TERSTRUKTUR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (SEMESTER 1 PEMALANG)

Ketentuan :
  1. Buatlah ringkasan/resume
  2. Dalam ringkasan harus terdapat sub materi tersebut di bawah ini.
  3. Tugas dibuat dalam kertas polio bergaris, di tulis tangan.
  4. Tidak ada batas minimal dan maksimal jumlah halaman
  5. Selain ringkasan, kerapian dalam penulisan menjadi faktor penilaian
  6. Tugas dikumpulkan bersamaan dengan jawaban Ujian Akhir Semester (UAS) PHI.

Tugas 1
  1. Pengertian Tata Hukum di Indonesia
  2. Pembidangan Tata Hukum
  3. Sejarah Tata Hukum di Indonesia
  4. Pengertian dan Istilah PHI
  5. Perbedan dan Persamaan PHI dengan PIH
  6. Asas Konkordasi
  7. Politik Hukum di Indonesia
  • Unifikasi (berikan contohnya)
  • Dualistis (berikan contohnya)
  • Pluralistis (berikan contohnya)
  • Kodifikasi (berikan contohnya)
  1. Pengertian dasar sistem hukum (enam pengertian)
  2. Klasifikasi Hukum
  3. Sumber-sumber Hukum
  • Pengertian Sumber Hukum
  • Sumber Hukum Material
  • Sumber Hukum Formal
  • Konflik antara Sumber Hukum

Tugas 2
Buatlah bagan HTN dan HAN (beri penjelasan)

Tugas 3
  1. Dasar Hukum Pidana
  1. Pengertian Hukum Pidana Materiel dan Formiel
  2. Sumber Hukum Pidana
  3. Asas-asas Hukum Pidana
  4. Keistimewaan Hukum Pidana
  5. Tujuan dan Kegunaan Hukum Pidana
  1. Peristiwa Pidana
  1. Teori-teori Hukum Pidana
  2. Perbuatan yang dapat dihukum
  3. Unsur-unsur peristiwa pidana
  4. Katagori peristiwa pidana
  5. Macam-macam Delik
  6. Alasan Penghapus Pidana
  1. Jenis-Jenis Hukuman (dasar hukum)

Tugas 4
  1. Pengertian Hukum Perdata
  2. Sejarah Hukum Perdata di Indonesia
  3. Kedudukan KUHPerdata
  4. Sistematika Hukum Perdata
  5. Hukum Perorangan
  6. Hukum Benda
  7. Hukum Keluarga
  8. Hukum Perikatan
  9. Hukum Pembuktian dan Daluwarsa
  10. Syarat Sah Perjanjian, Sistem Terbuka dan Kebebasan Berkontrak (berikan dasar hukumnya)

Tugas 5
  1. Hukum Keluarga
  1. Asas-asas hukum perkawinan
  2. Perihal Keturunan
  3. Kekuasaan Orang Tua
  4. Orang dibawah pengampuan
  1. Hukum Waris
  1. Subyek Hukum Waris Adat dan Barat
  2. Sistem Kewarisan Adat, Islam dan Barat
Tugas 6
  1. Kekuasaan kehakiman yang mandiri
  2. Peradilan dan Pengadilan
  3. Tujuan dirubahnya UU No. 14/1970 dengan UU No. 35/1999
  4. Tujuan dibentuknya UU No. 4 Tahun 2004
  5. Ruang lingkup Peradilan (Pasal 10 UU No.4/2004)
  6. Asas-asas Kekuasaan Kehakiman
  7. Perbedaan Hukum Acara Pidana dengan Hukum Acara Perdata
  • Asas yang berhubungan dengan peranan
  • Asas yang berhubungan dengan hakim dan keadaan peradilan.
  1. Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial

Tugas 7
  1. Pengertian Hukum Internasional
  2. Sumber Hukum Internasional
  3. Asas-asas Hukum Internasional
  4. Subyek-subyek Hukum Internasional
  5. Pembagian Hukum Internasional dan Organisasi Internasional

Tugas 8
  1. Pengertian Hukum Islam
  2. Sumber Hukum Islam
  3. Hukum Perkawinan Islam
  4. Hukum Waris Islam
  5. Hukum Wakaf

Tugas 9
  1. Pengertian Hukum Dagang
  2. Sumber Hukum Dagang
  3. Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
  4. Sistematika Hukum Dagang
  5. Beberapa Macam Persekutuan Dagang
  6. Surat-surat Berharga
Tugas 10
  1. Pengertian
  • Hukum Acara Pidana,
  • Hukum Acara Perdata,
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara,
  • Hukum Acara Mahkamah kosntitusi
  • Hukum Acara Peradilan Agama

  1. Sumber Hukum
  • Hukum Acara Pidana,
  • Hukum Acara Perdata,
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara,
  • Hukum Acara Mahkamah kosntitusi
  • Hukum Acara Peradilan Agama

  1. Asas-asas Hukum
  • Hukum Acara Pidana,
  • Hukum Acara Perdata,
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara,
  • Hukum Acara Mahkamah kosntitusi
  • Hukum Acara Peradilan Agama

Tidak ada komentar: